Friday, May 3, 2024
Direktori Putusan Dilmil III-12 Surabaya

233-K/PM.III-12/AD/XI/2010 25-11-2010

No.Register 233-K/PM.III-12/AD/XI/2010
Tanggal Masuk 25-11-2010
Jenis Perkara Pidana
Terdakwa M. RIFA’I
Pangkat Serka / 531708
NRP
Jabatan Ba Korem 082/CPYJ
Kesatuan Korem 082/CPYJ
Asal Satuan TNI AD
Dakwaan Pasal 103 (1) KUHPM.
Putusan

a. Dakwaan Oditur Militer III-12 Surabaya atas nama Terdakwa M.Rifa'i, Serka NRP 531708, Tidak dapat diterima.

b. Mengembalikan berkas perkara tersebut Kepada Oditur Militer.

c. Memerintahkan Kepada Panitera untuk mengirimkan putusan ini kepada Oditur Militer III-12 Surabaya.

Majelis Hakim TIM II
Keterangan Putus hari Selasa, 21 Desember 2010
Detil Putusan (pdf) Putusan
Detil Petikan (pdf) Petikan

Tanggal ditambahkan: 2010-11-30 18:53:26    Kunjungan: 166
RSS Feeds
logo-dilmil-smaller