Saturday, May 18, 2024
Direktori Putusan Dilmil III-12 Surabaya

197-K/PM.III-12/AD/X/2010 14-10-2010

No.Register 197-K/PM.III-12/AD/X/2010
Tanggal Masuk 14-10-2010
Jenis Perkara Pidana
Terdakwa RUDIANTORO
Pangkat Praka / 31990484340778
NRP
Jabatan Wadanru 3 Ton I Kipan A
Kesatuan Yonif 527/BY Brigif 16/WY
Asal Satuan TNI AD
Dakwaan Pasal 284 (1) Ke-2 a KUHP.
Putusan

Pidana Pokok                       : Penjara selama 7 (tujuh) bulan. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

Pidana Tambahan                 : Dipecat dari Dinas Militer.

Biaya Perkara                       : Rp.5.000,-

Majelis Hakim TIM II
Keterangan Putus hari, Rabu tanggal 24 Nopember 2010
Detil Putusan (pdf) Putusan
Detil Petikan (pdf) Petikan

Tanggal ditambahkan: 2010-11-15 15:20:53    Kunjungan: 83
RSS Feeds
logo-dilmil-smaller