Saturday, May 18, 2024
Direktori Putusan Dilmil III-12 Surabaya

213-K/PM.III-12/AD/XI/2010 01-11-2010

No.Register 213-K/PM.III-12/AD/XI/2010
Tanggal Masuk 01-11-2010
Jenis Perkara Pidana
Terdakwa M. RAMLI (CS 1 Orang)
Pangkat Prada / 31071117120688
NRP
Jabatan Tayan Munisi II Ton II Raimer Q
Kesatuan Yonarhanudse-8
Asal Satuan TNI AD
Dakwaan Pasal 352 (1) KUHP.
Putusan

Terdakwa I :

Pidana                   : Penjara selama 1 (satu) bulan dan 20 (dua puluh) hari. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

Biaya Perkara        : Rp.5.000,-

Terdakwa II :

Pidana                   : Penjara selama 1 (satu) bulan. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

Biaya Perkara         : Rp.5.000,-

Majelis Hakim TIM II
Keterangan Putus hari Kamis, 2 Desember 2010
Detil Putusan (pdf) Putusan
Detil Petikan (pdf) Petikan

Tanggal ditambahkan: 2010-11-15 16:39:51    Kunjungan: 104
RSS Feeds
logo-dilmil-smaller