Saturday, May 18, 2024
Direktori Putusan Dilmil III-12 Surabaya

29-K/PM.III-12/AD/II/2009

No.Register 29-K/PM.III-12/AD/II/2009
Tanggal Masuk
Jenis Perkara Pidana
Terdakwa Tri Susilo
Pangkat Praka / 31980184381275
NRP
Jabatan Ta Bekas Gabrah 40 NA.2.07.02
Kesatuan Kudam V/Brawijaya
Asal Satuan TNI AD
Dakwaan Pasal 87 ayat (1) Ke-2 Jo ayat (2) KUHPM.
Putusan

Pidana Pokok                            : 10 bulan penjara.

Biaya Perkara                           : Rp.5.000,-

Majelis Hakim Tim II
Keterangan Putus pada hari Kamis, 19-02-2009
Detil Putusan (pdf) Putusan
Detil Petikan (pdf) Petikan

Tanggal ditambahkan: 2010-10-29 22:52:50    Kunjungan: 70
RSS Feeds
logo-dilmil-smaller